Logo Desa

Desa Nagrak

Kabupaten Bandung
Provinsi Jawa Barat

Loading

Desa Nagrak

Cuti Bersama

Cuti Bersama Hari Suci Nyepi

  • Hari
  • Jam
  • Menit
  • Detik
Info
DESA NAGRAK KECAMATAN CANGKUANG KABUPATEN BANDUNG

Berita Desa

Komentar Terbaru

Desa Nagrak, Kecamatan Cangkuang, Kabupaten Bandung – Pemerintah Desa Nagrak telah melaksanakan Musyawarah Desa Khusus (MUSDESUS) dalam rangka pembahasan dan penetapan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu (PAW) Desa Nagrak Tahun 2026. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Kamis, 15 Januari 2026, bertempat di Aula Kantor Desa Nagrak. Kegiatan ini berlangsung dengan tertib, demokratis, dan penuh semangat musyawarah sebagai wujud komitmen desa dalam menjalankan tata kelola pemerintahan yang transparan dan partisipatif.

MUSDESUS diselenggarakan sebagai forum pengambilan keputusan tertinggi di tingkat desa, khususnya untuk membahas agenda strategis yang berdampak langsung pada penyelenggaraan pemerintahan desa. Agenda utama musyawarah kali ini adalah pembahasan kesiapan pendanaan melalui BKK guna mendukung seluruh tahapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu (PAW), agar dapat berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kegiatan MUSDESUS dihadiri oleh unsur Pemerintah Desa Nagrak, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perwakilan Kecamatan Cangkuang, lembaga kemasyarakatan desa, tokoh masyarakat, serta unsur terkait lainnya. Kehadiran para pemangku kepentingan tersebut menunjukkan dukungan dan perhatian bersama terhadap kelancaran proses demokrasi di tingkat desa.

Dalam musyawarah tersebut, dibahas secara rinci kebutuhan anggaran yang diperlukan untuk pelaksanaan PAW, mulai dari tahapan persiapan, pembentukan panitia, pelaksanaan pemungutan suara, hingga pelaporan dan pertanggungjawaban kegiatan. Bantuan Keuangan Khusus (BKK) dipandang sebagai instrumen penting untuk memastikan seluruh proses dapat berjalan efektif, efisien, serta akuntabel.

Melalui MUSDESUS ini, peserta musyawarah menyampaikan berbagai masukan dan pendapat secara terbuka. Seluruh usulan kemudian dibahas bersama dan disepakati secara mufakat, sehingga keputusan yang diambil benar-benar mencerminkan kepentingan masyarakat Desa Nagrak.

Sambutan dan Arahan

Dalam pelaksanaan MUSDESUS tersebut, sejumlah sambutan dan arahan disampaikan oleh para pemangku kepentingan.

Pj. Kepala Desa Nagrak dalam pidatonya menyampaikan bahwa pelaksanaan MUSDESUS BKK PAW merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Desa Nagrak untuk memastikan keberlangsungan roda pemerintahan desa tetap berjalan secara demokratis dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Beliau menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah desa, BPD, dan seluruh elemen masyarakat agar pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu (PAW) Tahun 2026 dapat berjalan dengan tertib, transparan, dan akuntabel.

Ketua BPD Desa Nagrak dalam sambutannya menegaskan bahwa BPD memiliki peran strategis dalam mengawal proses musyawarah desa agar setiap keputusan yang diambil benar-benar mencerminkan aspirasi masyarakat. Ketua BPD juga mengajak seluruh peserta musyawarah untuk menjaga semangat kebersamaan dan mengedepankan musyawarah mufakat dalam setiap tahapan PAW.

Bhabinkamtibmas Desa Nagrak dalam arahannya menyampaikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu (PAW). Beliau mengimbau kepada seluruh masyarakat Desa Nagrak untuk menjaga keamanan, ketertiban, dan kondusivitas lingkungan selama seluruh rangkaian tahapan PAW berlangsung, sehingga proses demokrasi dapat berjalan dengan aman dan damai.

Sementara itu, Perwakilan Camat Cangkuang dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya MUSDESUS BKK PAW Desa Nagrak. Beliau berharap agar seluruh tahapan PAW dapat dilaksanakan sesuai dengan regulasi yang berlaku, serta menekankan pentingnya administrasi dan pertanggungjawaban keuangan yang tertib sebagai bagian dari akuntabilitas pemerintahan desa.

Pemerintah Desa Nagrak berharap, dengan ditetapkannya BKK untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu (PAW) Tahun 2026, proses pemilihan dapat berjalan lancar, aman, dan demokratis, serta mampu menghasilkan pemimpin desa yang amanah dan bertanggung jawab.

Hasil MUSDESUS ini selanjutnya akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku, serta menjadi dasar dalam pelaksanaan tahapan PAW Kepala Desa Nagrak. Pemerintah Desa Nagrak mengajak seluruh masyarakat untuk terus berpartisipasi aktif dan menjaga kondusivitas demi suksesnya pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu (PAW) Tahun 2026.

Bersama, kita wujudkan tata kelola pemerintahan desa yang demokratis, transparan, dan berkeadilan.

Beri Komentar

Desa

8,600

LAKI-LAKI

LAKI-LAKI 8,600 penduduk

8,210

PEREMPUAN

PEREMPUAN 8,210 penduduk

16,810

JUMLAH

0

BELUM MENGISI

16,810

TOTAL

TOTAL 16,810 penduduk

Layanan
Mandiri

Hubungi Pemerintah Desa untuk mendapatkan PIN

Pemerintah Desa

Pj. Kepala Desa

BENI TAUFIK, S.AP

Tidak Ada di Kantor

Sekretaris Desa

EGI ZULFIRMAN RAHGIANSYAH

Tidak Ada di Kantor

Kasi Pemerintahan

YANTO SUGIANTO

Tidak Ada di Kantor

Kasi Kesejahteraan

ODANG ZAENAL ARIFIN NURHUSEN

Tidak Ada di Kantor

Kasi Pelayanan

ASEP NURUL MUHAEMIN

Tidak Ada di Kantor

Kaur Tata Usaha dan Umum

ASYIEFFA NURKHALIDHA PINKY HERWANA

Tidak Ada di Kantor

Kaur Perencanaan

YANUAR GILANG BUDIMAN

Tidak Ada di Kantor

Kaur Keuangan

UJANG ABDUL RAHMAN

Tidak Ada di Kantor

Kadus I

RUSWAYA

Tidak Ada di Kantor

Kadus II

MUSRIA

Tidak Ada di Kantor

Kadus III

HERYANA

Tidak Ada di Kantor

Kadus IV

ARI MURWADI

Tidak Ada di Kantor

Staf Perangkat Desa

RUDI ROHANA

Tidak Ada di Kantor

Staf Perangkat Desa

RIMA ARESTA

Tidak Ada di Kantor

Staf Perangkat Desa

ARIEN DINI TYARIANI

Tidak Ada di Kantor
Peta Desa

Agenda

Untuk sementara, belum ada agenda yang akan dilaksanakan.

Komentar
Statistik Pengunjung
Hari ini : 167
Kemarin : 178
Total Pengunjung : 89.147
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 216.73.216.141
Browser : Mozilla 5.0
Tema Pro : DeNava v201.06
Jam Kerja
Hari Masuk Keluar
Senin 08:00:00 16:00:00
Selasa 08:00:00 16:00:00
Rabu 08:00:00 16:00:00
Kamis 08:00:00 16:00:00
Jumat 08:00:00 16:00:00
Sabtu Libur
Minggu Libur
Peta Desa

Agenda

Untuk sementara, belum ada agenda yang akan dilaksanakan.

Komentar
Statistik Pengunjung
Hari ini : 167
Kemarin : 178
Total Pengunjung : 89.147
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 216.73.216.141
Browser : Mozilla 5.0
Tema Pro : DeNava v201.06
Jam Kerja
Hari Masuk Keluar
Senin 08:00:00 16:00:00
Selasa 08:00:00 16:00:00
Rabu 08:00:00 16:00:00
Kamis 08:00:00 16:00:00
Jumat 08:00:00 16:00:00
Sabtu Libur
Minggu Libur

Transparansi Anggaran

APBDes 2025 Pelaksanaan

APBDes 2025 Pendapatan

APBDes 2025 Pembelanjaan

Pemerintah Desa

BENI TAUFIK, S.AP

Pj. Kepala Desa


Tidak Ada di Kantor

EGI ZULFIRMAN RAHGIANSYAH

Sekretaris Desa
Tidak Ada di Kantor

YANTO SUGIANTO

Kasi Pemerintahan
Tidak Ada di Kantor

ODANG ZAENAL ARIFIN NURHUSEN

Kasi Kesejahteraan
Tidak Ada di Kantor

ASEP NURUL MUHAEMIN

Kasi Pelayanan
Tidak Ada di Kantor

ASYIEFFA NURKHALIDHA PINKY HERWANA

Kaur Tata Usaha dan Umum
Tidak Ada di Kantor

YANUAR GILANG BUDIMAN

Kaur Perencanaan
Tidak Ada di Kantor

UJANG ABDUL RAHMAN

Kaur Keuangan
Tidak Ada di Kantor

RUSWAYA

Kadus I
Tidak Ada di Kantor

MUSRIA

Kadus II
Tidak Ada di Kantor

HERYANA

Kadus III
Tidak Ada di Kantor

ARI MURWADI

Kadus IV
Tidak Ada di Kantor

RUDI ROHANA

Staf Perangkat Desa
Tidak Ada di Kantor

RIMA ARESTA

Staf Perangkat Desa
Tidak Ada di Kantor

ARIEN DINI TYARIANI

Staf Perangkat Desa
Tidak Ada di Kantor